Manado (ANTARA News) - Kasus penolakan terhadap ikan yang diekspor Indonesia ke negara-negara Uni Eropa turun tajam dan hanya terjadi tiga kasus dalam Januari hingga Juli 2008. Dengan hanya tiga kasus itu, maka sangat kontras jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya seperti pada 2004 ada 70 kasus, 2005 49 kasus, 2006 34 kasus, dan 2007 ada 17 kasus. Turunnya penolakan terhadap ikan asal Indonesia itu sangat menggembirakan karena merupakan indikasi bahwa kualitas produk perikanan Indonesia semakin diakui pasar Eropa, kata Direktur Pemasaran Luar Negeri Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Saud P Hutagalung di sela Regional Consultation Forum Meeting (RCFM) di Manado, Kamis. "Pasar Eropa selama ini dikenal sangat ketat memberlakukan standar kualitas produk ikan, makanya adanya penurunan jumlah kasus penolakan merupakan suatu kemajuan yang luar biasa dicapai Indonesia," kata Saud. Eropa dikenal ketat dengan systemic order control terhadap produk perikanan, bukan hanya dari Indonesia tetapi juga negara lain. Itu bertujuan untuk menjamin produk yang masuk benar-benar mengikuti standar yang ditetapkan. "Pemeriksaan dilakukan secara ketat yakni satu per satu item tidak lepas dari pengawasan, makanya dengan kasus penolakan turun tajam, maka berarti pengolahan produk perikanan kita sudah semakin baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Saud. Tahun 2008 ini, Indonesia menargetkan ekspor perikanan mencapai 2,6 miliar dolar AS ke berbagai negara, naik 13 persen dari capaian 2007 yang berkisar 2,3 milir dolar AS, sedangkan capaian sampai semester pertama tahun ini sudah 1,2 juta miliar dolar AS atau realisasi 46 persen. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008