Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Sofyan Djalil mengisyaratkan eksekusi pembayaran program "golden shakehand" terhadap sekitar 1.000 orang karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) dalam rangka pengurangan tenaga kerja akan dilakukan sebelum Lebaran 2008. "Pokoknya pembayaran golden shakehand karyawan Merpati dilakukan sesegera mungkin karena dananya akan segera keluar," kata Sofyan Djalil, di Kantor Menneg BUMN, Jakarta, Kamis. Ia menjelaskan, langkah pemerintah mengurangi karyawan Merpati sudah merupakan keputusan yang akan diambil melalui Sidang Kabinet. Menneg BUMN Sofyan Djalil dan Menkeu Sri Mulyani akan melaporkan kepada Presiden terkait keputusan yang diambil pemerintah dalam mengatasi masalah Merpati tiu dalam sidang kabinet hari ini (Kamis, 7/8). Selain melakukan pengurangan jumlah karyawan, Menneg BUMN juga akan melaporkan injeksi dana kepada Merpati sebesar Rp350 miliar yang sudah mendapat persetujuan Menteri Keuangan dan DPR. "Dalam rangka restrukturisasi total Merpati tidak ada jalan lain (PHK). Yang penting fokus adalah efisiensi perusahaan dengan jalan mengurangi jumlah tenaga kerja," kata Sofyan. Program pengurangan karyawan ini akan membuat rasio satu pesawat terhadap karyawan menjadi 1:40 orang, dari sebelumnya 1:100 orang. "Idealnya 1:40 orang. Karena itu perlu tindakan drastis," ujarnya. Ditanya terkait dana yang telah dikucurkan pemerintah sebesar Rp450 miliar dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun 2007 kepada Merpati, Sofyan tidak berkomentar banyak. Ia juga enggan menjawab apakah manajemen Merpati dan Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Merpati siap mempertanggungjawabkan dana tersebut. "Itu (PMN) menguap aja. Bukan menguap sih... karena defisit arus kas jadi uangnya habis untuk menutup biaya operasional dan kewajiban lainnya," kata Sofyan. Menurutnya kalau perusahaan defisit, berapapun uang yang diberikan pasti habis. Dijelaskannya, kebutuhan dana suntikan modal bagi Merpati sesungguhnya sudah terjadi pada 2002, namun perusahaan itu baru mendapat izin restrukturisasi utang dengan memberikan dana sebesar Rp450 miliar pada 2007. "Prosesnya lima tahun, sehingga Merpati makin bleeding. Begitu dapat uang ternyata tidak juga dapat menyelamatkan perusahaan," katanya. Sama halnya pada 2007, Sofyan mengisyaratkan bahwa program restrukturisasi Merpati 2008 juga telah mendapat persetujuan dari DPR. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008