"Kami menggunakan sarana x ray untuk barang kabin maupun bagasi penumpang di pelabuhan maupun bandara Juata," kata Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah di Tarakan, Jumat (18/10).
Pengawasan, terutama penerbangan internasional dari Tawau, Malaysia, di tempatkan para petugas Bea Cukai untuk pemeriksaan.
Bahkan Bea Cukai sudah mengidentifikasi modus-modus barang impor yang masuknya dengan cara legal beserta surat-suratnya tetapi menyelipkan barang ilegal, seperti narkoba di dalam barang legal tersebut.
Baca juga: Tukang kebun diadili karena selundupkan sabu dan ekstasi
Baca juga: Jaringan narkotika Malaysia tanpa putus banjiri Kalsel dengan sabu
Baca juga: BNN sita 81,862 kg sabu dan 102.657 butir ekstasi dari Malaysia
"Misalnya, menaruh narkoba di ban, modus-modus itu sudah kami pelajari semua," kata Minhajuddin.
Selain itu, dilakukan identifikasi modus-modus penyeludupan barang-barang ilegal yang bermacam-macam cara.
Bahkan. kasus terakhir yang diungkap oleh Bea Cukai Tarakan bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kalimantan Utara mengagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 2.042 gram dari Tawau, Malaysia.
"Penindakan secara kontinu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika," kata Minhajuddin.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019