"Saya koordinasi dengan lembaga-lembaga riset, LPNK susah dengan kementerian/lembaga apalagi, nah, kalau ini bisa satu, 'kan lebih sederhana," kata Nasir dalam Bedah Kinerja Capaian Lima Tahun Kemristekdikti di Gedung Ristekdikti, Jakarta, Jumat.
Nasir menuturkan selama menjabat menristekdikti pada pemerintahan Jokowi periode 2014-2019, tumpang-tindih kebijakan riset menjadi salah satu masalah.
"Saya merasakan selama ini selama lima tahun, pada saat itu, saya tiga tahun (menjabat Menristekdikti) sudah saya laporkan adanya tumpang-tindih di dalam kebijakan riset antara kementerian dan LPNK (lembaga pemerintah non kementerian) maupun kementerian dengan kementerian lain," ujar Nasir.
Baca juga: Nasir mengaku sudah siapkan "landasan" untuk menteri baru bekerja
Untuk mengatasi tumpang-tindih itu, Nasir mengatakan bahwa BRIN harus dibentuk sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Sisnas Iptek
Bahkan, menurut Nasir, lembaga penelitian dan pengembangan di beberapa kementerian juga harus bergabung di bawah BRIN.
Selama ini, kata dia, koordinasi tidak mudah antarkementerian/lembaga, dan itu menjadi tantangan untuk diperbaiki agar percepatan pengembangan riset dan inovasi untuk mendongkrak kemajuan ekonomi Indonesia.
Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo yang akan menetapkan apakah posisi BRIN nantinya akan menjadi Menristekdikti/Kepala BRIN, atau Kementerian Pendidikan Tinggi dan Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala BRIN.
Baca juga: Nasir: Menteri mendatang harus wujudkan BRIN dan PT berkelas dunia
Menteri Nasir mengatakan bahwa perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT) atau startup dewasa dengan omzet di atas Rp1 miliar per bulan hingga 2019 ada 30 PPBT.
Nasir memandang perlu ada lompatan untuk capaian di bidang riset dan inovasi untuk pemerintahan periode lima tahun mendatang sebanyak 100 PPBT.
Nasir juga menginginkan agar pemerintahan ke depan mendorong pertambahan PPBT sebanyak dua kali lipat menjadi sekitar 2.600. Pada saat ini ada 1.307 PPBT.
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019