Surabaya, (ANTARA News) - Ribuan guru di Jawa Timur yang dinyatakan lulus sertifikasi pada tahun 2006 dan 2007 hingga kini belum menerima tunjangan profesi dengan besaran satu bulan gaji pokok.
"Saya juga tidak tahu mengapa. Nanti, saya akan tanyakan ke pusat," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur Dr Rasiyo di Surabaya, Kamis.
Untuk guru yang lulus sertifikasi 2007, hanya 5.089 guru yang menerima tunjangan, padahal tahun lalu ada 10.748 guru yang lulus sertifikasi.
Selain kuota tahun lalu, masih ada ada juga guru yang lulus sertifikasi 2006 belum menerima tunjangan.
Dari 3.240 guru yang lulus, tampaknya hanya 2.236 guru yang menerima tunjangan profesi. "Sampai sekarang tunjangan untuk mereka belum cair," katanya.
Menurut dia, SK dari Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) mengatur seperti itu.
"Nanti, akan kita cek penyebabnya, tapi kita menduga tunjangan yang belum diberikan mungkin disebabkan kurangnya berkas yang dibutuhkan," katanya.
Untuk mencairkan tunjangan profesi itu, katanya, dibutuhkan berkas seperti sertifikat pendidik (bukti lulus sertifikasi), NUPTK, atau surat pernyataan pegawai tetap dari yayasan.
"Surat pernyataan pegawai tetap itu yang sering bermasalah," katanya.
Tidak hanya itu, guru yang telah lulus sertifikasi periode 2007 dan menerima tunjangan profesi pun dibayarkan kurang tiga bulan, karena yang dibayarkan terhitung mulai April 2008.
"Tunjangan untuk Januari-Maret 2008 tidak dibayarkan. Ketentuan dari pusat memang begitu," katanya.
Hal itu dibenarkan seorang guru dari Sidoarjo. "Betul, saya tidak menerima sama sekali, sejak dinyatakan lulus sertifikasi pada tahun lalu (2007)," kata Ny Aminah. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008