Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan kasus penjualan barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan dua pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sedang kita cek, apakah itu anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Polri sedang kita cek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Polisi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pria berinisial MR dan MK saat sedang bertransaksi sabu-sabu di salah satu apartemen di Jakarta, Jumat (11/10).

Kasus tersebut masih dalam penanganan intensif Direktorat Reserse Polda Metro Jaya.

"Kami mendengar memang ada, kami sampai sekarang belum mendapatkan informasi dari narkoba," katanya.

Baca juga: BNN gagalkan 20,57 kg sabu-sabu jaringan Malaysia di rumah oknum sipir
Baca juga: BNN kembali tangkap jaringan narkoba oknum Nasdem

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo kepada wartawan membenarkan peristiwa penangkapan MR dan MK.

"Betul, sedang diproses di Polda Metro Jaya. Tapi narkobanya dapat dari mana silakan tanya ke penyidik," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus/Fianda Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019