Pekanbaru (ANTARA) - Rektor Universitas Islam Riau (UIR) Prof DR Syafrinaldi SH MCL mengimbau seluruh lapisan masyarakat terutama mahasiswa di Riau menghormati pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 yang akan digelar 20 Oktober 2019.
"Kita menolak unjuk rasa yang anarkis dan mengutuk terjadinya aksi terorisme serta radikalisme karena dalam ajaran agama apapun itu tidak dibenarkan," kata Rektor Prof Syafrinaldi di Pekanbaru, Jumat.
Dia juga mengajak segenap masyarakat menjaga kedamaian dan ketentraman negara.
Saat ini hasil Pemilu Legislatif 2019 mulai dari pemilihan legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, kabupaten/kota sudah dilaksanakan pelantikannya.
Olehnya, ia berharap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI juga bisa berjalan aman dan kondusif seperti halnya pelantikan anggota legislatif.
Dia juga mengecam keras aksi unjuk rasa yang anarkis dari unsur golongan manapun yang bisa mengakibatkan rusaknya momen pelantikan tersebut.
"Menjaga keamanan dan kondusifitas negara kita merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia," sambung Syafrinaldi.
Baca juga: Warga Garut doa bersama jelang pelantikan Presiden Indonesia
Baca juga: 450 personel gabungan Sidoarjo siap jaga pelantikan Presiden
Baca juga: Warga Bogor deklarasi damai jelang pelantikan Presiden Jokowi
Sebelumnya, sejumlah perwakilan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau mendatangi DPRD Riau untuk mengadukan kebijakan rektornya yang melarang mahasiswa melakukan aksi demonstrasi
Dalam pertemuannya, Mahasiswa UIN diterima oleh Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar. Asri mengatakan akan berupaya untuk memfasilitasi permasalahan mahasiswa dengan pihak Rektorat.
"Kita melakukan audiensi dengan adek-adek ini terkait hal ikhwal yang terjadi di kampus mereka, dimana rektor agak alergi jika mahasiswanya melakukan demo. Kita akan surati pihak rektorat, kita panggil rektor, kalau ini benar-benar terjadi maka saya sangat prihatin akan matinya demokrasi di kampus UIN," ucap Asri Auzar.
Asri mengatakan, tidak ada aturan yang melarang mahasiswa untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasinya. Baginya, tuntutan yang diteriakan mahasiswa merupakan suara dari masyarakat pada umumnya.
"Saya sampaikan sepanjang mahasiswa tidak anarkis, tidak melakukan penghinaan, tidak melakukan perusakan. Mereka dibenarkan oleh UU menyampaikan aspirasi, kalau ada rektor yang melarang berarti rektor tersebut yang telah melanggar UU," ucap politisi Demokrat itu.
Sementara itu, Ketua senat mahasiswa (Sema) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau, Aditya Saputra mengatakan mahasiswa yang ikut demonstrasi terancam menerima sanksi berupa "drop out" dari kampus.
"Kemarin aksi soal asap, juga diancam akan diberi sanksi 'drop out'. Makanya kami ingin mengadukan itu ke DPRD Riau, apakah kami melanggar atau tidak. Sejauh yang kami pelajari, kami tidak melanggar apa-apa," ujarnya.
Sebelum dilarang demo, mahasiswa UIN ini juga pernah dilaporkan oleh pihak kampus kepada pihak kepolisian dengan tudingan telah mengganggu petugas sah yang sedang bekerja.
Pewarta: Vijay Kantaw/F Muhardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019