Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Fachrori Umar, Jumat, memperpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 10 November 2019 yang bertepatan dengan Hari Pahlawan, sebagai antisipasi dan kesigapan pemerintah agar tidak kembali terjadi karhutla yang menyebabkan kabut asap.
Perpanjangan penetapan status siaga darurat karhutla itu mulai berlaku 20 Oktober hingga 10 November 2019. Hal ini juga sebagai wujud kepedulian Pemprov Jambi.
Baca juga: Ribuan masker dibagikan untuk warga Jambi yang terpapar asap karhutla
Sebelumnya status siaga darurat karhutla berdasarkan SK Gubernur baru berakhir 21 Oktober mendatang.
Saat ini, kondisi kabut asap di Jambi mulai berkurang dibandingkan beberapa hari yang lalu. Berdasarkan pantauan Sensor Modis (satelit Terra & Aqua) dan Suomi NPP (tingkat kepercayaan di atas 50 ) NOAA tanggal 17 Oktober 2019 pukul 19.00 sampai 18 Oktober 2019 pukul 06.00 WIB, Jambi nihil hotspot. Dan untuk wilayah Sumatera hotspot masih terpantau di wilayah Sumatera Selatan.
Gubernur Jambi Fachrori Umar menyebutkan hal ini tentunya tidak terlepas dari upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Satgas Karhutla Provinsi Jambi.
Fachrori menambahkan, Satgas Karhutla Provinsi Jambi terus melakukan upaya maksimal untuk mengurangi kabut asap melalui pemadaman darat, water bombing dan hujan buatan (TMC).
Sebab itu untuk mengantisipasi terjadinya karhutla ke depan, Fachrori mengatakan bahwa dirinya telah menandatangani perpanjangan penetapan status siaga darurat karhutla tersebut.
Baca juga: Kabut asap masih selimuti Kota Jambi meski sempat diguyur hujan
Pewarta: Syarif Abdullah dan Dodi Saputra
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019