Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim akan bertanding memperebutkan kursi parlemen distrik Permatang Pauh, Pinang, pada 26 Agustus 2008 setelah Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR), selaku komite Pemilu Malaysia, mengumumkan waktu Pemilu kecil itu dilaksanakan.
Usai rapat di Putrajaya, Rabu, SPR memberikan pernyataan tertulis kepada para wartawan yang menunggu pengumuman waktu Pemilu kecil di Permatang Pauh.
Komite Pemilu Malaysia itu mengumumkan bahwa pemilihan di distrik Permatang Pauh akan dilaksanakan, Selasa, 26 Agustus dan pengumuman calon anggota parlemen dari masing-masing koalisi Parpol akan dilakukan 16 Agustus 2008.
SPR terpaksa mengadakan Pemilu kecil di distrik itu karena Wan Azizah Wan Ismail yang menjadi anggota parlemen dari distrik itu mundur, Kamis, 31 Juli 2008, bagi memberi jalan kepada suaminya Anwar Ibrahim bertanding menjadi anggota parlemen.
SPR juga menunjuk sejumlah stafnya untuk menjadi panitia pemilihan umum kecil itu.(*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2008