Bandung (ANTARA News) - Sekjen Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Idham Khalid, menegaskan, Golput (golongan putih atau tidak memilih) adalah haram, dan para kader PKNU harus menjelaskan masalah ini kepada masyarakat.Menggunakan hak pilih dalam Pemilu sesuai dengan pilihannya adalah untuk keberlangsungan kehidupan bernegara, katanya, pada Musyawarah Kerja Wilayah PKNU Jawa Barat, Rabu, di Bandung.Dikatakannya bahwa Golput ada dua macam, yakni mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih dan mereka yang apatis terhadap partai politik (Parpol) sehingga menjadi Golput.Untuk yang Golput karena dirinya tidak terdaftar sebagai pemilih, maka para kader PKNU harus memantau dan memberi tahu kepada yang bersangkutan dan bahkan menolong ikut menguruskan sehingga yang bersangkutan terdaftar menjadi pemilih.Sedangkan bagi mereka yang apatis terhadap Parpol, Sekjen DPP PKNU menyebutkan bahwa sikap apatis tersebut bukan ditunjukkan kepada partai-partai baru seperti PKNU, tetapi kepada partai lama.PKNU adalah partai Islam Ahli Sunah wal Jamaah, partai baru yang belum punya kiprah dalam percaturan politik di Indonesia, sehingga sikap apatis tidak akan ditujukkan kepada PKNU, katanya. Untuk itu, ia meminta seluruh pengurus partai di seluruh tingkatan bekerja keras menghadapi Pemilu 2009 mendatang supaya bisa menghasilkan target secara maksimal. Sementara itu, Ketua Dewan Syuro DPP PKNU KH Abdurrahman Khudori, menegaskan, berpolitik penting bagi kelangsungan kehidupan bernegara. Dengan berpolitik maka aspirasi umat akan tersalurkan melalui para wakilnya di pemerintahan, katanya. Untuk itu ia minta para calon legislatif dari PKNU harus benar bersih dan tidak korup, sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah. PKNU adalah partai Islam Ahli Sunnah wal Jamaah, karena itu tidak layak PKNU memiliki calon wakil rakyat yang korup, katanya. Muskerwil PKNU Jawa Barat diikuti seluruh pengurus DPC kota dan kabupaten di Jawa Barat dalam rangka pemantapan dan konsolidasi dalam menghadapi Pemilu 2009.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008