Jakarta (ANTARA News) - Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia Senator Chris Evans dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI Andi Mattalatta, pada Rabu mengumumkan keberhasilan penerapan proyek komputerisasi peringatan lintas perbatasan utama (sistem CEKAL).Senator Evans dalam siaran pers Kedubes Australia di Jakarta, Rabu, mengatakan sistem CEKAL merupakan kemitraan antara dinas imigrasi Australia dan Indonesia, dan merupakan contoh kerja sama erat kedua negara untuk meningkatkan keamanan perbatasan."Sistem CEKAL adalah sistem Indonesia yang digunakan di pelabuhan-pelabuhan dan kantor-kantor di Indonesia, dan juga di kedutaan dan konsulat di seluruh dunia, untuk memeriksa nama-nama yang mengajukan permohonan visa atau izin masuk," kata Senator Evans.Menurut dia, peningkatan sistem CEKAL merupakan perbaikan besar dan kini sudah beroperasi di lima pelabuhan Indonesia yakni Jakarta, Denpasar, Surabaya, Medan dan Batam. Sistem ini akan memungkinkan pendeteksian yang lebih handal terhadap orang-orang yang dicurigai maupun untuk membantu mencegah penyelundupan manusia serta migrasi tidak teratur. "Proyek-proyek seperti ini membantu membuat perjalanan di kawasan ini lebih aman," katanya. Biaya keseluruhan proyek ini sekitar 10 juta dolar Australia. Tambahan dana 2,4 juta dolar Australia telah dialokasikan pada 2008-2009 untuk memberikan dukungan dan perawatan proyek tersebut hingga 2010. Langkah-langkah lain untuk makin meningkatkan kerja sama kawasan tentang keamanan perbatasan juga masuk dalam agenda penting selama pertemuan para menteri, yang juga melibatkan Menteri Dalam Negeri Australia Bob Debus, dan pejabat senior Pemerintah Australia. "Indonesia merupakan mitra kunci Australia dan pemerintah bertekad untuk menggalang hubungan kerja yang erat dan praktis," kata Senator Evans. "Kita melakukan banyak hal bersama-sama untuk memperbaiki keamanan perbatasan, termasuk melalui pelatihan pengujian dokumen forensik dan prakarsa untuk mendeteksi orang yang berupaya melakukan perjalanan dengan paspor palsu," katanya. Ia mengatakan kedua pihak juga mencari cara pertukaran informasi secara lebih baik antar kedua negara dan dengan negara-negara lain di kawasan tentang masalah dan kecenderungan imigrasi yang akan membantu mencegah penyelundupan manusia, perdagangan manusia dan kejahatan lintas-batas lainnya. Senator Evans mengatakan kebijakan penahanan wajib serta pengusiran dan pemrosesan imigrasi di Pulau Christmas menandakan sikap kukuh melawan penyelundupan manusia. "Pusat baru yang dapat menampung 400 orang di Pulau Christmas kini telah siap digunakan, dan kasus penyelundup manusia ke Australia akan dibawa ke Pulau Christmas untuk diproses," kata Senator Evans. "Ini juga memperlihatkan kepada mitra kawasan kami tentang tekad kuat kami untuk menangani masalah ini dan penghargaan kami atas kerja sama mereka," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008