Sukabumi (ANTARA News) - Ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Sukabumi (Forpemsi) Kota Sukabumi melakukan aksi unjuk rasa di halaman Gudang Bulog, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu, mempertanyakan penyusutan beras miskin (Raskin) sebanyak satu hingga dua kg per karung.
Para pengunjuk rasa meminta agar pihak Bulog membuktikan bahwa raskin yang diterima kepada warga miskin tidak mengalami penyusutan, yakni 15 kg/karung. Pendemo meminta beras yang ada di gudang Bulog ditimbang dan ternyata berat timbangannya sesuai dengan aturan, yakni 15 kg/karung.
"Mengapa beras yang diterima oleh pihak kelurahan beratnya menyusut hingga 2 kg, padahal seharusnya beras yang diterima oleh kelurahan bagi warga miskin itu sesuai dengan aturan yang ada, yakni 15 kg/karung," kata salah seorang pengunjuk rasa, Doce.
"Apakah ini ada oknum yang terlibat, sehingga raskin yang diterima oleh warga miskin mengalami penyusutan atau pengurangan," katanya mempertanyakan.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga mempertanyakan pendataan kepada warga miskin di Sukabumi yang masih menggunakan data BPS pada tahun 2005 lalu, padahal jumlah warga miskin saat ini terus bertambah. Apalagi pasca kenaikan harga BBM," ujarnya.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa di Gudang Bulog, para pengunjuk rasa langsung mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan aspirasinya.
Sementara itu, Kepala Gudang Bulog, Sukaraja, Sukabumi, Agus Hermawan, mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan pengurangan beras bagi warga miskin, pasalnya saat penyaluran beras miskin itu kepada pihak kelurahan ada aparat wilayah yang menyaksikan penimbangan raskin sebelum dibawa ke kelurahan.
"Kami tidak akan merugikan warga miskin dengan melakukan penyusutan beras. Kemungkinan penyusutan itu terjadi karena karungnya bocor dan lainnya," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada warga atau pihak kelurahan untuk melakukan penimbangan kembali beras yang telah disalurkan oleh Bulog.
"Kalau ada penyusutan raskin dan masalah lainnya, langsung beritahu kami. Sehingga kami bisa langsung menanganinya agar tidak timbul masalah di kemudian hari," tuturnya.
Dikatakannya, jumlah pagu raskin di Kota Sukabumi pada tahun 2008 ini sebanyak 12.346 rumah tangga miskin (RTM) dengan jumlah sebanyak 185.190 kg raskin di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi, yakni Cikole sebanyak 2.469 RTM (37.035 kg), Citamiang sebanyak 1.681 RTM (25.215 kg), Cibeureum sebanyak 1.683 RTM (25.245 kg), Lembur Situ sebanyak 1.792 RTM (26.880 kg).
Selain itu, di Kecamatan Gunung Puyuh sebanyak 1.745 RTM (26.175 kg), Warudoyong sebanyak 1.661 RTM (24.915 kg) dan Baros sebanyak 1.315 RTM (19.725 kg).
Mengenai jumlah pagu raskin yang menggunakan data tahun 2005 lalu, tambah dia, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, pasalnya pagu raskin itu sesuai dengan kebijakan pemerintah.
"Bila pada kenyataannya di lapangan, jumlah warga miskin bertambah. Maka, yang berhak mengambil keputusan untuk membagikan secara rata raskin kepada warga miskin adalah pihak kelurahan, sesuai kesepakatan warga," tambahnya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008