Purwakarta (ANTARA) - Tim Laboratorium Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur menyatakan kondisi Sungai Cilamaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tercemar berat sesuai hasil pemeriksaan dan pengujian kadar air sungai tersebut.
“Kami telah mengambil sampel air di sejumlah titik aliran Sungai Cilamaya beberapa waktu lalu,“ kata Asisten Manajer Laboratorium PJT II Jatiluhur, Leni Mulyani, di Purwakarta, Kamis.
Ia mengatakan, dari pemeriksaan dan pengujian sampel air itu, bisa disimpulkan kalau secara umum, air sungai tersebut kondisinya tercemar berat.
Baca juga: Kementerian Lingkungan periksa pencemaran Sungai Cilamaya Karawang
Air Sungai Cilamaya itu kemungkinan tercemar limbah dari sejumlah pabrik yang berada di kawasan Subang dan Purwakarta.
“Standar baku mutu COD dan BOD itu dikisaran angka 10. Sedangkan hasil laboratorium menunjukkan angka 800. Artinya, kadar air sungai itu sudah tercemar berat,” kata dia.
Dengan kondisi kadar air tersebut, pihaknya meminta agar air di aliran sungai Cilamaya tidak dikonsumsi untuk rumah tangga. Sebab berbahaya bagi kesehatan.
Sementara itu, Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI Daerah Pilihan Karawang, Purwakarta dan Bekasi mengatakan kalau ke depan harus dicari solusi secara jangka panjang untuk menyelesaikan masalah pencemaran Sungai Cilamaya. Upaya itu harus dilakukan secara bersama-sama demi kepentingan bersama.
Baca juga: Tanggul Sungai Cilamaya Karawang jebol
“Hasilnya sudah disampaikan Tim Laboratorium PJT II Jatiluhur. Ada juga unsur sianidanya di sungai itu. Ini kan cukup berbahaya,” ujar Dedi.
Menurut dia, ke depan harus segera dibuat pengelolaan IPAL Komunal secara terintegrasi. Sehingga tidak ada lagi pabrik yang membuang limbahnya langsung ke aliran Sungai Cilamaya.
“Bentuknya bisa seperti danau buatan. Bisa memanfaatkan danau yang sudah ada atau membangun danau baru. Sehingga industri tidak lagi membuang langsung ke sungai, tapi ditampung dulu di danau tersebut untuk dikelola,” katanya.
Baca juga: Sejumlah titik tanggul sungai Karawang rawan jebol
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019