Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berharap Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat segera menetapkan dana Pilkada serentak tahun 2020.
"Kami datang ke sini memantau persiapan Pilkada di Papua Barat. Dari sembilan daerah yang akan melaksanakan Pilkada tersisa Kabupaten Manokwari Selatan yang belum menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setyawan di Manokwari, Kamis.
Baca juga: Papua Barat siap laksanakan pilkada serentak 2020
Terkait Persiapan Pilkada di Manokwari Selatan, Pemkab sudah siap memberikan anggaran kepada KPU sebesar Rp8 miliar. Penandatanganan NPHD pun sudah dilakukan namun akhirnya dibatalkan karena dinilai tidak melalui proses yang sehat.
KPU Provinsi Papua Barat, mengembalikan dokumen NPHD tersebut dengan maksud agar dibahas kembali antara KPU dengan pemerintah daerah setempat.
"Saya membenarkan sikap yang diambil KPU Provinsi Papua Barat dengan mengembalikan proses itu, karena pembahasan NPHD itu seharusnya melalui proses yang wajar," kata Wahyu.
Menurutnya, persoalan dana Pilkada di daerah tersebut harus dibahas kembali antara dia belah pihak yakni Pemda dan KPU setempat. Itu harus segera dilakukan agar tahapan Pilkada di daerah tersebut berjalan lancar.
"Ini hanya membutuhkan political will, kalau kedua belah pihak sudah bertemu dan melakukan pembahasan secara sehat, Insya Allah ini akan segera selesai," kata Wahyu lagi.
Baca juga: 11 Kabupaten di Papua laksanakan pilkada serentak 2020
Ia mengemukakan, sudah ada peraturan Menteri Dalam Negeri terkait standar dalam menyusun anggaran Pemilu. Sehingga baik KPU maupun pemerintah daerah tidak perlu membuat standar baru dalam menyusun anggaran Pilkada.
"Permendagri itu untuk mempermudah. Kalau semua pihak mengacu pada peraturan tersebut saya rasa prosesnya akan berlangsung sederhana dan cepat," ucapnya lagi.
Ketika ditanya tentang anggaran Rp8 miliar yang disiapkan Pemda Manokwari Selatan, menurut Wahyu, jumlah dana tersebut tidak memungkinkan untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Amus Atkana, pada kesempatan sebelumnya mengatakan, dana yang disiapkan Pemkab Manokwari Selatan terlalu jauh dari kebutuhan anggaran yang dirancang KPU.
"KPU Manokwari Selatan ajukan Rp33 miliar tapi Pemda berikan Rp8 miliar. Sangat jauh, makanya harus dibahas ulang," kata Amus.
Baca juga: Kemendagri-KPU RI diingatkan bersikap tegas soal keterlambatan NPHD
Pewarta: Toyiban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019