Untuk mobil listrik mereka memberikan preferensi lebih baik untuk Indonesia dibanding seluruh negara

Tangerang (ANTARA) - Investor Indonesia didorong bersiap memanfaatkan kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia-Australia (IA) atau IA CEPA, yang telah selesai ditandatangani pada Maret 2019.

"Dengan adanya Indonesia-Australia CEPA inikan kesempatan yang paling baik kita untuk memasuki pasar. Kita punya akses pasar yang bagus, karena tarifnya kita dapat yang paling baik. Jadi ini kesempatan kita buat ekspansi ke sana," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Dody Edward di acara Trade Expo Indonesia (TEI), Tangerang, Banten, Kamis.

Dalam acara Joint Outreach yang digelar untuk sosialisasi kemitraan itu kepada investor di sela-sela acara TEI, Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini menyampaikan beberapa industri siap memanfaatkan IA CEPA, di antaranya sektor tekstil.

Baca juga: Kemitraan komprehensif jadi era baru kerja sama ekonomi RI - Australia

"Australia dari segi pasar hanya 25 juta, tidak banyak. Tapi, pendapatan per kapitanya 67 ribu dolar AS. Jadi, artinya mereka harus membeli barang. Contoh, tekstil dan produk tekstil itu mereka kan tidak menghasilkan ya. Kita bisa ekspor ke sana dengan lebih baik," kata Made.

Selain itu, produk otomotif Indonesia juga dinilai potensial memenuhi kebutuhan pasar Australia, kendati Australia mengimpor mobil listrik dari berbagai negara, namun Indonesia dinilai memiliki keleluasaan yang lebih.

"Untuk mobil listrik mereka memberikan preferensi lebih baik untuk Indonesia dibanding seluruh negara. Jadi, persyaratan itu dilonggarkan untuk kita," tukas Made.

Selain akan mendapatkan keuntungan dari sektor barang, Made meyakini Indonesia juga akan mendapat manfaat dari sektor jasa, terutama dari sektor pariwisata.

"Banyak turis Australia yang berkunjung ke Indonesia. Nah, mereka kan akan ada pengeluaran di Indonesia. Itu menjadi pemasukan dari sektor jasa," pungkas Made.

Diketahui, cakupan IA-CEPA bidang perdagangan barang meliputi aspek nontarif, berbagai upaya, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, serta sanitasi dan fitosanitasi.

Di bidang perdagangan jasa meliputi ketenagakerjaan, jasa keuangan, telekomunikasi, jasa professional, investasi, perdagangan elektronik, kebijakan daya saing, kerja sama ekonomi, serta ketentuan kelembagaan dan kerangka kerja. Saat ini IA-CEPA sedang dalam proses pengesahan (ratifikasi) di kedua negara dan ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2019.

Australia merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-17 dan negara sumber impor nonmigas ke-8 bagi Indonesia. Total perdagangan kedua negara pada 2018 tercatat sebesar 8,6 miliar dolar AS. Nilai ekspor Indonesia ke Australia tercatat sebesar 2,8 miliar dolar AS, sedangkan impor Indonesia dari Australia tercatat sebesar 5,8 miliar dolar AS.

Dari sepuluh besar impor Indonesia dari Australia mayoritas merupakan bahan baku atau bahan penolong industri, seperti gandum, batu bara, bijih besi, aluminium, seng, gula mentah, serta susu dan krim.

Produk ekspor utama Indonesia ke Australia pada 2018 di antara nya adalah minyak bumi senilai 636,7 juta dolar AS, kayu dan furnitur 214,9 juta dolar AS, alas kaki 96,9 juta dolar AS, dan ban 61,7 juta dolar AS. Berikutnya ada panel LCD, LED, dan panel displai lainnya dengan nilai 100,7 juta dolar AS.

Baca juga: Pasca-CEPA, Menperin sebut keramik berpeluang masuk ke Australia
Baca juga: IA-CEPA tidak berpengaruh negatif bagi peternak sapi Kabupaten Malang

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019