Sumenep (ANTARA News) - Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, Jawa Timur bersama petani tembakau dari sejumlah kecamatan, Selasa (5/8), mendatangi kantor DPRD Sumenep untuk menemui anggota Komisi B DPRD. Kedatangan 17 mahasiswa dan petani tembakau itu, untuk mendesak anggota Komisi B DPRD segera menggelar pertemuan bersama dengan pengusaha tembakau (pabrikan) dan instansi teknis di Pemkab Sumenep, guna membicarakan harga tembakau tahun 2008 ini. Ketua PMII Sumenep, Muhri Zain menjelaskan, petani tembakau pada tahun 2008 ini sudah mulai panen. Sedang pengusaha tembakau, utamanya pihak perwakilan pabrikan besar seperti PT Gudang Garam, dikabarkan akan mulai membeli tembakau sejak 7 Agustus. "Kami minta DPRD melalui Komisi B segera mempertemukan petani tembakau, pengusaha, dan instansi terkait, untuk menetapkan harga minimal tembakau per kilogramnya. Untuk sekarang ini dengan melihat kondisi riil di lapangan, harga tembakau rajangan harus ditetapkan minimal Rp35 ribu per kilogramnya", katanya menegaskan. Ia menjelaskan, sejak lima tahun terakhir ini, harga tembakau sangat rendah, jika dibandingkan biaya produksi yang dikeluarkan petani. Akibatnya, petani tembakau setiap tahunnya rugi. Untuk membantu petani terhindar dari kerugian, pemerintah daerah harus berani menetapkan harga minimal tembakau Rp35 ribu per kilogram. Sedang DPRD harus berani mendesak pemerintah daerah agar mengeluarkan kebijakan seperti ini, sebagai bentuk pembelaan pada rakyat kecil. Muhri Zain mengaku, tahun lalu ada pabrikan yang berani membeli tembakau dengan harga tertinggi Rp34 ribu per kilogramnya. Tapi, dengan jumlah yang sangat terbatas (sedikit). "Harga tembakau lebih banyak dihargai Rp14 ribu hingga Rp18 ribu per kilogramnya. Bahkan, tahun 2007 lalu, diluar pabrikan, ada tembakau petani yang hanya dihargai Rp5 ribu per kilogramnya", katanya menambahkan. Anggota Komisi B DPRD Sumenep, Bambang Prayogi menjelaskan, pihaknya akan segera mengagendakan pertemuan bersama dengan pengusaha tembakau dan instansi terkait untuk membicarakan tuntutan mahasiswa dan petani tembakau, paling lambat pada 7 Agustus mendatang. "Saya sudah menghadap pimpinan DPRD yang memberikan restu pada Komisi B untuk secepatnya menggelar pertemuan tersebut", katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008