Serang (ANTARA News) - PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Banten mengancam akan memutuskan aliran listrik bagi industri yang tidak melaksanakan surat kesepakatan bersama lima menteri mengenai pengalihan jam kerja. Manager PLN APJ Banten Setiabudi Suhud di Serang, Selasa mengatakan, saat ini pihaknya memantau setiap hari terhadap industri di wilayah Serang dan Cilegon yang melaksanakan optimalisasi penggunaan listrik dan pengalihan jam kerja ke hari Sabtu dan Minggu. "Setiap hari meteran listrik yang digunakan industri terus dipantau. Jika mereka melanggar kesepakatan akan diputus," katanya. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan SKB tersebut yang mulai efektif 1 Agustus 2008, ada 90 industri di wilayah Serang dan Cilegon yang terkena pengalihan jam kerja untuk optimalisasi penggunaan listrik dengan melakukan kerja selama tujuh hari dalam seminggu, sehingga harus ada pengalihan jadwal kerja ke Sabtu dan Minggu. Sedangkan sebagian industri lainnya masih di bawah tujuh hari kerja, sehingga tidak terkena pengalihan jadwal hari kerja ke Sabtu dan Minggu. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaanya, di antara industri tersebut ada yang tidak melakukan pengalihan jam kerja, namun mereka tidak memakai listrik PLN karena beralih menggunakan Genset. "Ada industri yang tidak melaksanakan kesepakatan, tetapi setelah dicek ke lapangan, ternyata listriknya beralih menggunakan Genset," katanya. Saat ini, kata Suhud, kekurangan pasokan daya listrik untuk wilayah APJ Banten sebanyak 40 Mega Watt (MW), sedangkan untuk pasokan listrik Jawa-Bali kekurangannya sebanyak 600 MW. Sementara, pada hari Sabtu kelebihan cadangan daya listrik 1000 MW dan pada hari Minggu sebanyak 2000 MW.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008