New York (ANTARA News) - Seorang wanita Pakistan, yang dituduh terkait dengan Al-Qaeda dan menembak para perwira militer AS saat berada di tahanan di Afghanistan, telah diekstradisi pada Senin ke AS, tempat ia akan menghadapi peradilan atas tindakannya, kata seorang jaksa AS.
Aafia Siddiqui (36), warganegara Pakistan dan pernah kuliah di AS, ditangkap pada 17 Juli lalu di provinsi Ghazni, Afghanistan, kata jaksa AS untuk distrik Bagian Selatan New Yoork, Michael Garcia, dalam suatu pernyataan.
Pada saat ia ditangkap, Aafia Siddiqui membawa tas berisi dokumen-dokumen tentang bagaimana membuat bom dan penjelasan tentang beragam tempat terkenal di AS, termasuk Kota New York, kata Garcia, yang mengutip berita acara di pengadilan federal Manhattan.
Ketika para pejabat militer AS tiba di tempat tahanannya untuk menjemput dia sehari setelah penangkapannya, Aafia Siddiqui lari ke balik gorden dan melepaskan tembakan terhadap pejabat militer AS itu dengan senjata api, salah satu di antara mereka jatuh ke lantai, kata Garcia seperti dikutip AFP.
Aafia Siddiqui melepaskan tembakan dua kali tanpa mengenai seorangpun, namun ia tertembak di dada oleh seorang perwira AS yang membalas tembakan itu.
Tersangka ditundukkan, diobati karena cidera, dan diekstradisi ke New York.
Ia dijadwalkan mengajukan banding pada Selasa, sebelum diadili di pengadilan Distrik Bagian Selatan New York.
Aafia Siddiqui dikenai dakwaan salah satunya berusaha membunuh para perwira AS dan para pegawai, dan satu lagi dakwaan menyerang para perwira dan pekerja itu.
Jika dinyatakan terbukti bersalah, ia akan dihukum maksimal 20 tahun penjara dari setiap dakwaan, kata Garcia.
Nama Aafia Siddiqui dimasukkan dalam daftar tersangka berhubungan dengan Al-Qaeda pada 2004.
Surat kabar New York Times melaporkan Aafia Siddiqui kuliah di Universitas Institut Teknologi Massachusetts (MIT), AS, dan menghilang pada 2003, ketika mengunjungi keluarganya di Karachi, Pakistan.
Surat kabar itu mengatakan keluarga dan kelompok hak asasi manusia (HAM) khawatir Aafia Siddiqui ditahan di penjara rahasia AS. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008