Bojonegoro, (ANTARA News)- Pasar kayu jati "gelap" di Desa Kacangan Tambakrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (5/8) digerebek Polwil Bojonegoro. Dalam operasi pengerebekan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polwil, AKBP Dwi Supriyono dengan 70 personel dibantu sekitar 300 warga masyarakat berhasil diamankan 11 tersangka, tiga truk jati gelap berbagai ukuran dan 29 sepeda pancal. "Para tersangka sekarang ini masih diperiksa, untuk menentukan mereka sebagai pembeli kayu jati gelap atau penjualnya", kata Kapolwil Bojonegoro, Kombes Pol Noer Ali didamping AKBP Dwi Supriyono, Selasa. Baik 11 tersangka, tiga truk kayu jati gelap dengan volume sekitar 10 m3 dan 29 sepeda pancal tersebut, sekarang ini diamankan di Mapolwil untuk pengusutan lebih lanjut sekaligus sebagai barang bukti. Yang jelas, kata Noer Ali, baik pembeli atau penjual dikenai ketentuan undang-undang "illegal logging". Pasar kayu jati gelap di Desa Kacangan tersebut, sudah berlangsung sejak lama. Tetapi, setiap dilakukan operasi baik pelaku penjual juga pembeli selalu berhasil kabur. Petugas hanya menemukan barang bukti berupa kayu jati yang ditinggal lari penjualnya. Pada operasi kali ini, kata Noer Ali, agar para tersangka berhasil ditangkap petugas dalam melakukan operasi dengan melibatkan masyarakat, sehingga 11 tersangka diantaranya yang berada di lokasi transaksi jual beli kayu jati gelap berhasil ditangkap. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008