Yogyakarta (ANTARA) - Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Sat Brimob Polda DIY mengevakuasi 119 butir peluru aktif yang ditemukan dalam kondisi berserakan oleh seorang warga di dalam saluran drainase di tepi Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, Kamis.

Kapolsek Ngampilan Kota Yogyakarta, AKP Endro saat ditemui di lokasi mengatakan berdasarkan hasil evakuasi oleh Tim Jibom Gegana Polda DIY sebanyak 119 peluru aktif itu diduga berjenis FN dengan kaliber 9 mm.

"Jadi total jumlah 119 butir peluru aktif yang diduga itu jenis FN," kata dia.

Menurut Endro, peluru jenis FN bukan peluru yang biasa digunakan untuk senjata aparat kepolisian. Pasalnya, kepolisian selama ini hanya menggunakan senjata api jenis revolver.

"FN itu senjatanya saudara kita. Polisi hanya revolver saja. Cuman yang membuang siapa kita tidak tahu," kata dia.

Peluru itu, kata dia, ditemukan oleh seorang pekerja penggali saluran air hujan atau drainase saat hendak mulai bekerja pada Kamis pagi pukul 09.00 WIB. Ia menduga peluru itu belum lama diletakkan seseorang di lokasi sebab pada Rabu (17/10) malam, peluru itu belum ada.

"Jadi dipastikan sekitar tengah malam sampai pagi diletakkan di situ," kata Endro.

Seorang pekerja yang menemukan peluru, Sujono (30) mengaku baru melihat peluru itu pada Kamis pagi pukul 09.00 WIB saat membersihkan batu bata di dalam saluran drainase. Padahal pada Rabu (17/10) saat dirinya menyelesaikan kerja lembur hingga pukul 22.00 WIB belum melihat peluru itu.

Sujono sebelumnya sempat mengira benda temuannya itu peluru mainan. Namun setelah mengetahui benda itu peluru asli, ia langsung melapor kepada Kapolsek Ngampilan.

"Saya pas membersihkan bata lalu menoleh ke arah selatan ada peluru, saya kira mainan. Saya pegang lho kok peluru aktif, lalu saya kembaliin terus lapor Pak Endro (Kapolsek Ngampilan)," kata dia.

Panit Gegana Sat Brimob Polda DIY Ipda Maryono mengatakan meski dipastikan masih aktif, kondisi 119 peluru itu diperkirakan memiliki usia yang tidak baru.

Peluru temuan itu, kata dia, selanjutnya akan dibawa ke Mako Brimob Polda DIY di Baciro, Yogyakarta untuk dilakukan pendalaman. "(Peluru) tidak baru semua. Mungkin sekitar empat tahun yang lalu bahkan lebih tetapi sampai saat ini masih bisa difungsikan," kata dia.

Baca juga: Polda DIY sebut Densus 88 tangkap terduga teroris di Yogyakarta

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019