London (ANTARA) - Seorang perempuan yang dihadirkan di pengadilan pada Rabu didakwa melakukan pelanggaran terorisme termasuk ruang lingkup katedral St Paul sebagai potensi sasaran bom.
Safiyya Amira Shaikh ditahan di penjara Pengadilan Westminster Magistrates untuk dihadirkan kembali dalam persidangan di Old Beiley pada 1 November, kata polisi.
Perempuan berusia 36 tahun asal Kota Hayes, London Barat itu, didakwa merencanakan aksi teroris antara Agustus hingga Oktober tahun ini, termasuk menghubungi seseorang, yang ia yakini dapat membantunya merakit bahan peledak.
Perjalanan ke London dan menginap di sebuah hotel untuk melakukan pengintaian juga telah dipersiapkan olehnya, kata polisi dalam satu pernyataan.
Pernyataan dakwaan menyebutkan ia "mencatatkan kecocokan hotel tersebut sebagai sasaran bom (dan) mendatangi katedral St Paul untuk 'menyurvei' keamanan dan tempat yang tepat untuk menaruh bom keduanya."
Ia juga didakwa lantaran merencanakan ikrar janji setia kepada kelompok ISIS.
Sumber: Reuters
Baca juga: Tersangka serangan bom London "dilatih" ISIS di Irak
Baca juga: Pelaku penyerangan di London pakai rompi bom palsu
Baca juga: Teror London - Polisi tangkap 12 orang terkait serangan London
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019