Purwokerto (ANTARA News) - Menjelang pelaksanaan eksekusi, terpidana mati kasus pembunuhan berantai Rio Alex Bulo yang kini berada di sel khusus Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purwokerto, Senin, dikunjungi istri, Tuti Alawiyah serta tiga anaknya, Jerry, Jessica, dan Jenny.
Keluarga Rio datang di LP Purwokerto sekitar pukul 16.55 WIB dengan menumpang mobil Panther milik salah satu televisi swasta nasional.
Setelah turun dari mobil, mereka segera masuk ke dalam LP Purwokerto tanpa berbicara sepatah kata pun meski wartawan mencecar sejumlah pertanyaan.
Selang 30 menit kemudian pengacara Rio, Pranoto, datang dan langsung masuk ke dalam LP Purwokerto berikut mobil Kijang LGX warna biru bernopol B 7352 P yang mengangkutnya.
Sekitar pukul 21.30 WIB, Tuti Alawiyah dan tiga anaknya keluar dari LP Purwokerto dengan pengawalan ketat polisi langsung masuk ke dalam mobil milik salah satu televisi swasta nasional yang segera membawa mereka pergi.
Sama seperti saat kedatangannya, istri Rio Alex Bulo tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan yang diajukan wartawan.
Meski mengenakan cadar berwarna hitam, Tuti Alawiyah tampak sedih saat keluar dari LP Purwokerto.
Demikian pula dengan Pranoto yang keluar LP Purwokerto sekitar pukul 21.30 WIB dengan menggunakan mobilnya.
Pengacara ini tidak bersedia memberi pernyataan apa pun terkait pertemuan Rio dengan keluarganya meski wartawan berusaha menahan laju mobil yang ditumpanginya.
Bahkan, dia juga tidak membuka kaca mobilnya ketika wartawan mengetuk untuk meminta wawancara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA News, pertemuan Rio dengan keluarganya merupakan permintaan terakhir terpidana mati itu menjelang pelaksanaan eksekusi yang diperkirakan berlangsung pekan ini.
"Pertemuan tersebut berlangsung di dalam sel Rio, tetapi saya tidak tahu secara pasti apa yang mereka bicarakan," kata sumber ANTARA News.
Meski demikian, kata dia, suasana pertemuan tampak haru lantaran sesekali terdengar isak tangis dari istri dan anak-anak Rio.
Sementara itu, terkait eksekusi mati Rio, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Monang Pardede mengaku belum mengetahui secara pasti waktu dan tempat pelaksanaannya.
"Hingga saat ini, kita belum tahu secara pasti kapan eksekusi ini dilaksanakan," kata dia saat dihubungi melalui telepon selulernya dari Purwokerto, Senin petang.
Meski demikian, dia mengakui, sesuai ketentuan pelaksanaan eksekusi dilakukan dalam kurun waktu 3x24 jam setelah terpidana masuk sel isolasi atau setelah penandatangan berita acara pelaksanaan eksekusi.
Seperti diketahui, Rio Alex Bulo mulai mendekam di sel khusus (isolasi, red.) LP Purwokerto sejak Minggu malam (3/8), sekitar pukul 23.00 WIB, yakni setelah dipindahkan dari LP Pasir Putih di Pulau Nusakambangan, Cilacap. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008