Kendari (ANTARA News) - Sekolah yang masih melakukan pungutan liar terhadap siswanya akan diusut oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), karena program pendidikan gratis sudah diberlakukan sejak tahun ajaran baru 2008-2009.Gubernur Sultra, Nur Alam, SE di Kendari, Senin, mengakui hingga saat ini masih ada sejumlah sekolah yang masih melakukan pungutan liar kepada siswa dengan dalih untuk pembayaran biaya pelajaran tambahan, namun, biaya tersebut dianggap memberatkan."Biaya yang dibebankan mencapai Rp350.000/orang, padahal seluruh komponen biaya operasional sekolah dan biaya lainnya sudah ditanggung oleh APBD provinsi, itulah alasan mengapa kami akan mengusut kasus ini lebih lanjut karena sudah meresahkan sebagian orang tua siswa," ujarnya.Pihaknya menyebutkan dalam program pendidikan gratis ada sembilan poin yang dibiayai pemerintah daerah diantaranya, biaya operasional sekolah yang didalamnya termasuk bebas biaya pendaftaran, uang bangku dan buku pelajaran sekolah serta biaya insentif guru. Sejak diluncurkannya program pendidikan gratis di Sultra, pihak sekolah termasuk komite sekolah tidak lagi diperkenankan melakukan pungutan biaya dari siswa, kecuali yang bersifat sumbangan dari orang tua siswa. Namun, dalam kenyataannya beberapa sekolah, baik SD, SMP dan SMU di Kota Kendari dan daerah lainnya masih melakukan pungutan yang bersifat wajib dari siswanya dengan angka yang bervariasi antara Rp10.000 - Rp350.000/orang. "Saya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh Bupati/walikota se Sultra untuk program ini dan dananya sudah tersedia, sehingga jika ada kesalahan yang terjadi di lapangan akan diusut lebih lanjut," ujarnya. Tujuan program pendidikan gratis ini adalah untuk meringankan beban masyarakat yang selama ini masih didera oleh kemiskinan, apalagi di tengah naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan program ini bukan karena janji politik tetapi demi mensejahterakan rakyat Sultra, tambahnya. Sementara itu, salah seorang politisi DPRD Sultra, Hermanto mengatakan, program gubernur tersebut harus didukung oleh semua pihak sehingga bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya. "Jangan ada oknum yang salah mengartikan program ini sehingga masih melakukan pungutan-pungutan tertentu terhadap siswanya dengan berbagai alasan karena itu bertentangan dengan program gubernur," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008