Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Baharuddin Aritonang, menyatakan bahwa dirinya siap untuk dimintai keterangan soal aliran dana Bank Indonesia (BI). "Ya saya dimintai keterangan (Selasa, 5/8)," katanya seusai menghadiri acara "Pemantapan Komitmen Mewujudkan Good Governance dan Zona Anti-Korupsi", di Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta, Senin. Nama Baharuddin Aritonang disebut pula oleh mantan anggota Komisi IX DPR, Hamka Yamdu, dalam aliran dana BI karena dirinya pernah menjadi anggota Komisi IX DPR Periode 1999-2004. Ia mengatakan, dirinya sebelumnya pernah memberikan keterangan terkait aliran dana BI tersebut, kemudian muncul kembali dalam persidangan mantan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah. Dikatakannya, ia tidak pernah menerima uang aliran dana BI seperti yang disebutkan oleh Hamka Yamdu tersebut. "Saya nggak ngerti, saya tidak menerima," katanya. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008