Bekasi (ANTARA News) - Sedikitnya 200 sopir angkutan kota (angkot) K32, K36 dan K39 berunjuk rasa dengan duduk-duduk di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menuntut pengembalian trayek K01.Jajang (35), sopir angkot K39 saat berunjuk rasa di halaman kantor Dishub di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin, mengatakan pengemudi angkot K01 menyalahi trayek.Dia mengatakan semestinya trayek angkot K01 dari terminal Bekasi menuju terminal Cikarang, namun mangkal mencari calon penumpang di kawasan Sentral Grosir Cikarang (SGC).Ulah puluhan sopir K01 mangkal di kawasan SGC membuat ratusan sopir K32,36,39 jurusan terminal Bekasi-Cikarang kesal, karena pendapatan merosot sehingga unjuk rasa.Di halaman kantor Dishub Kabupaten Bekasi, ratusan pengunjuk rasa meneriakkan ye-yel mengecam pejabat instansi terkait yang terkesan membiarkan pelanggaran trayek oleh sopir angkot K01. "Saya dan teman teman mengancam akan menghadang angkot K01, bila dikemudian hari masih melakukan pelanggaran trayek," ujarnya. Pelanggaran trayek itu sudah berlangsung cukup lama dan mendapat peringatan dari sopir angkot K32, K36 dan K39, tetapi tidak digubris oleh pengemudi K01. Karena peringatan larangan bagi sopir angkot K01 mangkal di kawasan niaga SGC tidak mendapat tanggapan, timbul rasa kesal ratusan pengemudi ketika angkot tersebut lalu menduduki kantor Dishub Kabupaten Bekasi. Sejumlah sopir angkot K32 saat ditemui di sekitar unjuk rasa mengaku, tidak habis pikir karena pelanggaran telah berlangsung lama tetapi pejabat instansi terkait tutup mata. Dengan mangkalnya puluhan angkot K01 di sekitar SGC itu, membuat ratusan sopir K32,36 dan K39 kesulitan mendapatkan penumpang dan pendapatan menurun hingga 40 persen, padahal uang setoran tinggi. Simorangkir (39), salah seorang sopir angkot K39 mengaku, pendapatan per hari hanya berkisar antara Rp75.000 hingga Rp100.000 kotor, padahal sebelum angkot K01 mangkal di sekitar SGC memperoleh pemasukan sekitar Rp150.000 - Rp200.000 kotor. "Kalau pejabat instansi terkait tidak berani menindak tegas para sopir angkot K01, maka jangan salahkan jika sopir angkot yang dirugikan mengambil tindakan sendiri," katanya. Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar tiga jam itu, akhirnya bubar karena tidak satu pun pejabat Dishub Kabupaten Bekasi menemui mereka. Unjuk rasa itu juga mengakibatkan ratusan calon penumpang angkot K01, K32,36 dan K39 terlantar bahkan arus lalu lintas di sekitar kantor Dishub Kabupaten Bekasi sempat macet.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008