Jakarta (ANTARA) - Anggota Polsek Kembangan Jakarta Barat. menahan pemuda berinisial RH (26) yang menganiaya teman pacarnya, Aprian Pancahyo, di Kembangan akibat cemburu buta.
Kepala Polsek Kembangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahrul menyebur korban dianiaya RH di kawasan Pasar Pengampuan, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok dan menusuk korban dengan menggunakan pisau, dengan cara membabi buta ke arah kepala korban, sehingga korban mengalami luka berat," ujar Fahrul di Jakarta, Rabu.
Fahrul memaparkan kejadian bermula pada Senin (16/9) sekitar pukul 16.00 WIB, kala itu RH bersama pacarnya, Putri, menyewa apartemen harian.
Selanjutnya, Putri meminta izin kepada pelaku untuk menjemput temannya di lobi bawah apartemen. Akan tetapi, dirinya tidak kembali lagi ke kamar apartemen sehingga pelaku menelepon, namun tidak diangkat.
RH yang sudah merasa kesal, kemudian mendatangi rumah Putri dan sudah membawa pisau dapur yang diselipkan di pinggangnya, kemudian menusuk korban yang sedang bersama pacarnya.
Baca juga: Ibu rumah tangga ditangkap polisi karena diduga membunuh bayinya
Baca juga: Polresta Surakarta gelar rekonstruksi kasus pembunuhan
Baca juga: Polisi: penembakan sepasang kekasih di Duren Sawit dipicu cemburu
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rulian Syauri menjelaskan pelaku sudah ditangkap dan sudah dimintai keterangan.
"Kita sudah menangkap pelaku bersama Panit Reskrim dan juga Tim Buser," ujar dia.
Dalam proses penyidikan, pihaknya pun sudah melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari barang bukti yang dibuang oleh pelaku.
"Hingga saat ini pelaku kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019