Jakarta (ANTARA News) - Ratusan massa dari pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) agar tidak mempetieskan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Ketapang Morkes Effendi yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp118 miliar.
Juru Bicara KAKI Rahman Tiro dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, mengatakan, aksi unjuk rasa KAKI secara tertib di depan gedung KPK Jl HR Rasuna Sahid Jakarta itu juga meminta KPK agar segera mengusut dugaan korupsi Bupati Ketapang terebut yang bersal dari penggunaan APBD tahun 2002-2005.
"Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Morkes Effendi (Bupati Ketapang Kalimantan Barat) sangatlah meresahkan masyarakat Ketapang yang menginginkan pemerintahan bersih di Ketapang sehingga dapat mensejahterakan rakyat," katanya.
Menurut Rahman, terhadap sejumlah dugaan korupsi tersebut, pada bulan September 2007 KAKI sudah membuat laporan tertulis kepada KPK. Laporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah bukti akurat antara lain laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat serta beberapa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan KAKI tersebut dilengkapi lagi dengan bukti tambahan pada 14 Februari 2008.
"Sebagai organisasi yang sangat konsen terhadap pemberantasan korupsi, maka pada 29 April 2008 KAKI kembali memberikan bukti tambahan berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Daerah pada Proyek APBD Kabupaten Ketapang Tahun 2003 dan beberapa bukti bukti lain. Laporan dengan bukti bukti tambahannya ini menyusul Laporan kami sebelumnya pada tanggal 6 September 2007 dan Laporan tambahan pada 14 Februari 2008," katanya.
Dengan setumpuk bukti yang telah diserahkan dan mengingat jumlah potensi kerugian keuangan Negara yang cukup besar, katanya, seharusnya KPK bisa lebih serius mengusut dugaan korupsi Morkes Effendei tersebut. Namun sampai saat ini pengusutan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Morkes Effendi belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Rahman Tiro menegaskan, KAKI memohon kepada Pimpinan KPK untuk dapat menindaklanjuti dan menyelamatkan uang negara di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, yaitu dengan tidak menpetieskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Ketapang yang merugikan negara Rp 118 Miliar.
KAKI mengharapkan KPK segera membentuk Tim untuk segera memanggil, memeriksa Bupati Ketapang yang diduga terlibat Korupsi di Kabupaten Ketapang Rp 118 Miliar, KPK mengambil tindakan proaktif untuk mengambil alih perkara-perkara tersebut agar diselesaikan secara tuntas, yang tidak terjangkau aparat penegak hukum konvensional.
Selain itu, KAKI juga meminta kepada KPK agar tidak lamban dalam menangani kasus kasus korupsi di daerah demi tegaknya penegakan hukum, demikian Rahman Tiro.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008