Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menegaskan, jadwal pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) tidak berubah yakni 8-14 Agustus 2008. Kepada wartawan di Jakarta, Senin, Hafiz membenarkan bahwa sejumlah KPU daerah merekomendasikan pemunduran jadwal pengumuman DPS. Namun, KPU terikat jadwal yang ditentukan undang-undang sehingga KPU daerah diharapkan menyelesaikan pemutakhiran daftar pemilih tepat pada waktu yang telah ditentukan. Pasal 34 (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum menyebutkan pemutakhiran daftar pemilih diselesaikan paling lama 3 (tiga) bulan setelah diterimanya data kependudukan "Kami terikat jadwal yang ditentukan oleh undang-undang. Ketika mereka merekomendasikan pengunduran, saya jawab ini perintah undang-undang. KPU hanya memberi tanggal," katanya. Pemerintah telah menyerahkan data kependudukan yang terdiri dari data penduduk dan data penduduk potensial pemilih pemilu serta data kependudukan WNI di luar negeri pada 5 April 2008. Pemutakhiran data pemilih dilakukan pada 6 April hingga 6 Juli 2008. KPU telah memerintahkan KPU daerah untuk membentuk PPK/PPS dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk memutakhirkan daftar pemilih. Hafiz mengakui adanya keluhan dari KPU di daerah tentang ketiadaan dana untuk memutakhirkan daftar pemilih sementara. "Jadwalnya 8 Agustus harus selesai. Kami tidak punya pilihan lain," katanya. Menurut anggota KPU Abdul Aziz, dana untuk pemutakhiran daftar pemilih sementara telah tersedia di KPU daerah. Namun, tidak semua PPS memiliki kesekretariatan sehingga ada dana yang menumpuk di PPK. "Kita upayakan pembantuan dari pemerintah daerah tentang sekretariat PPK/PPS. Secara teknis pemutakhiran daftar tetap berjalan," katanya. Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2008 menyebutkan, penyusunan dan pengesahan DPS/DPSLN yakni pada 21 Juli hingga 7 Agustus 2008. Pengumuman DPS dilakukan pada 8-14 Agustus 2008. Penerimaan, masukan masyarakat atas DPS mulai 8-21 Agustus 2008 dan DPSLN sampai 14 Agustus 2008. Pengumuman hasil perbaikan DPS/DPSLN dijadwalkan 22-24 Agustus 2008. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008