Yogyakarta, (ANTARA News) - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) perlu segera memberikan penjelasan terkait dengan keaslian rekaman suara yang diklaim berasal dari kotak hitam Adam Air KI-574 yang mengalami kecelakaan di perairan Majene Sulawesi Selatan awal 2007. "KNKT harus memberikan penjelasan untuk menghindari spekulasi dan rumor yang berkembang karena hal itu sama sekali tidak akan membantu penyelesaian masalah," kata Gurubesar Transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Danang Parikesit di Yogyakarta, Senin. Menurut Danang yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi, KNKT dan juga pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan harus menempatkan masalah tersebut dalam prioritas tinggi. Kondisi tersebut terkait dengan kredibilitas pemerintah Indonesia dalam menangani masalah penerbangan karena dalam padangan internasional masih diragukan. "Masalah larangan terbang ke Eropa belum juga ditangani secara tuntas, dan sekarang timbul masalah menyangkut `security breach` (pelanggaran keamanan) seperti ini," katanya. Ia menyatakan jika suara yang kerap diperdengarkan kepada publik melalui media elektronik itu adalah benar rekaman kotam hitam Adam Air, maka diduga ada "security breach" di otoritas penerbangan nasional atau perhubungan. "Tetapi untuk memperkirakan keaslian rekaman tersebut masih spekulatif," katanya. Informasi yang diperoleh dari kotak hitam, kata Danang, adalah hak "respective authority atau issuing authority" dari penerbangan di negara di mana maskapai tersebut tercatat. Secara akademis masih terus didiskusikan apakah rekaman boleh diungkap kepada publik mengingat masyarakat berhak mengetahui masalah kepentingan publik yang lebih luas. "Tetapi sampai saat ini, secara resmi atau legal, hak tersebut masih ada pada pemerintah," katanya. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008