Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan, Malem Sambat Kaban menyatakan isu penerimaan uang yang disebutkan oleh anggota DPR, Hamka Yandhu, beberapa waktu yang lalu sudah dipolitisasi. "Kalau saya lihat, beritanya memang sudah politisasi, lebih banyak politiknya daripada hukum," kata Kaban saat tiba di Kantor Presiden Jakarta, Senin, memenuhi panggilan Presiden untuk menjelaskan isu tersebut. Kaban yang datang sekitar pukul 13.55 WIB menyatakan tidak pernah masuk dalam panitia kerja revisi Undang-Undang Bank Indonesia. "Saya sendiri tidak pernah ikut terlibat di dalam semua kegiatan-kegiatan yang terkait revisi UU BI, termasuk perjalanan ke luar negeri yang menggunakan dana itu," paparnya. Ia juga menyatakan akan menjawab semua pertanyaan Presiden, meski demikian Kaban enggan berbicara tentang opsi pemberhentiannya dari posisi Menteri Kehutanan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Senin siang memanggil Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzeta dan Menteri Kehutanan MS Kaban terkait kesaksian Hamka Yandhu di Pengadilan Tipikor bahwa keduanya ikut menerima dana Bank Indonesia. Paskah datang ke Kantor Presiden sekitar lima menit sebelum kedatangan MS Kaban. Sama seperti Kaban, Paskah pun menyatakan siap memberikan penjelasan pada Presiden. (*)

Copyright © ANTARA 2008