Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan proses reformasi di bidang hukum banyak mengalami kemajuan, meski masih ada banyak kekurangan. "Reformasi yang kita laksanakan di bidang hukum kalau kita mau jujur dan berjiwa besar ada banyak kemajuan," kata Presiden Yudhoyono saat membuka Rakernas Mahkamah Agung di Jakarta, Senin. Namun, menurutnya, kemajuan yang telah dicapai bukan berarti proses reformasi sudah selesai karena masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki. "Tidak benar kalau reformasi bidang hukum gagal. Tidak benar kalau tidak ada yang dicapai atau jalan di tempat. Tetapi tidak benar juga kalau semua sudah berjalan dengan baik," katanya. Presiden menyatakan, proses reformasi sektor hukum harus terus dilakukan untuk mencapai cita-cita negara hukum yang tertib dan masyarakat yang patuh hukum. "Saya mendukung penuh modernisasi pengadilan Indonesia agar menjadi maju, memiliki kualitas tinggi, efektif dan efisien dan mampu memberikan pelayanan terbaik. Saya juga mendukung upaya MA dan badan peradilan lainnya untuk terus meningkatkan kinerja, kualitas dan profesionalitas sehingga bisa menjadi penegak hukum sejati," katanya. Reformasi hukum patut diteruskan karena merupakan amanah konstitusi yang menyebutkan Indonesia adalah negara hukum yang wajib menegakkan hukum dan keadilan. Selain itu masyarakat juga selalu mencari keadilan dan mereka yang terlibat kasus hukum pasti menginginkan kepastian hukum, pengadilan yang tidak rumit, percepatan pengurusan perkara, murah dan keputusan yang adil. "Kita menginginkan negara yang tertib hukum dan masyarakat patuh hukum, dan kepastian hukum dengan kerangka hukum yang baik, transparan dan akuntabel," katanya. Untuk itu, lanjutnya, para penegak hukum, termasuk hakim, harus memiliki integritas yang tinggi, profesional dan memiliki etika serta nilai. "Jika ini berjalan, negara juga akan memikirkan insentif yang `fair` (adil). Kita sedang tata insentif dan disinsentif bagi yang lalai, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan yang tepat dan adil," katanya. Kepala Negara juga meminta kepada masyarakat agar tidak menjadikan polemik sebuah kasus hukum yang melibatkan aparat hukum. "Isu-isu tentang penyimpangan, pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan oknum penegak hukum seperti dari Kejaksaan, Kepolisian dan badan peradilan tidak perlu sangat dipolemikkan. Tidak perlu dibikin ruwet," katanya. Menurut Presiden, semua kasus harus diserahkan kepada sistem yang berlaku di pengadilan. "Kalau ada yang salah dan terbukti akan dapat sanksi hukum. Kita jaga agar proses hukum yang dilakukan `fair` tanpa tekanan pihak manapun," katanya
Copyright © ANTARA 2008