Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor terus menata secara bertahap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan sebagian badan jalan di Kota Bogor untuk ketertiban dan keindahan kota.
"Pemerintah Kota Bogor akan menata PKL semuanya agar menjadi lebih tertib," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Balai Kota Bogor, Rabu.
Menurut Dedie, PKL di seputar Pasar Anyar Bogor akan ditertibkan yakni di relokasi ke dalam pasar yang PD Pasar Jaya di Pasar Anyar, Kota Bogor.
Dedie menjelaskan, untuk azas keadilan, ketertiban, dan keindahan kota, maka Pemerintah Kota akan merelokasi PKL yang berjualan di trotoar dan sebagian badan jalan, ke dalam kios-kios di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya.
Mantan Direktur di KPK ini menuturkan, pedagang yang berdagang di kios di dalam pasar kalah bersaing dengan para PKL yang berjualan di trotoar. "Padahal, pedagang yang resmi membeli kios dengan harga lebih dari Rp1 miliar serta membayar pajak, dikalahkan dengan PKL yang berjualan di trotoar," katanya.
Dedie mencontohkan, pedagang di kios menjual sandal Rp90.000, PKL yang tidak membeli kios menjual sandal Rp60.000. "Pedagang di kios membayar biaya operasional pasar, PKL tidak," katanya.
Menurut Dedie Rachim, Pemerintah Kota akan terus melakukan penataan PKL dan angkutan kota, terutama di sekitar stasiun dan Pasar Anyar, sehingga menjadi tertib dan indah. "Selama ini, kawasan di sekitar stasiun, banyak PKL dan arus lalu lintas menjadi tersendat," katanya.
Baca juga: Bogor akan jadikan tepian Jalan Pengadilan sebagai taman
Baca juga: Penerapan trem di Kota Bogor masih dikaji
Baca juga: Hotel di Kota Bogor didorong ramah anak
Sementara itu, puluhan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Universitas Ibnu Khaldun Bogor, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota Bogor, di Bogor, Rabu sore, yang menyuarakan aspirasi bagi PKL.
Mahasiswa meminta agar Pemerintah Kota Bogor mengevaluasi penataan PKL di Kota Bogor, dengan pertimbangan PKL selama ini berdagang di tempat yang ramai, kemudian dipindahkan ke tempat yang sepi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota telah merelokasi sejumlah PKL dari Jalan Pengadilan ke Jalan Nyi Raja Permas, di dekat stasiun Kota Bogor. Pemerintah Kota juga mengubah trayek angkot 10 dan 12 untuk melewati Jalan Nyi Raja Permas, agar PKL tetap ramai.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019