Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menurut jadwal pada Senin siang akan memanggil Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas Paskah Suzetta dan Menteri Kehutanan MS Ka`ban , terkait tuduhan keterlibatan keduanya dalam kasus aliran dana BI saat mereka masih menjadi anggota DPR. Menurut jadwal acara Presiden yang diterima di Jakarta, Senin, pemanggilan Paskah dan Ka`ban akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB dan bertempat di Kantor Kepresidenan. Sebelumnya , Juru Bicara Presiden Andi Mallarangeng menjelaskan bahwa pemanggilan itu dilakukan karena Presiden ingin mengetahui secara langsung informasi dari kedua menterinya tersebut mengenai dugaan keterlibatan dalam kasus itu. Dalam pemanggilan itu, presiden akan didampingi oleh Kapolri Jenderal Sutanto dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Nama Paskah dan Ka`ban yang pada periode 1999 - 2004 menjadi anggota Komisi IX DPR RI disebut-sebut oleh tersangka kasus itu Hamka Yandhu (anggota DPR) turut menerima dana dari Bank Indonesia yang totalnya mencapai Rp27,5 miliar.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008