Kolombo,(ANTARA News) - Presiden Srilanka telah melarang website pornografi guna mencegah anak-anak melihat tayangan porno di internet, kata regulator telekomunikasi Minggu. Layanan jasa provider di Srilanka diminta untuk menyaring penayangan porno di website, kata Komisi Regulasi Telekomunikasi Priyantha Kariyapperuma. "Jika orang dewasa menginginkan untuk akses tayangan tersebut ke internet, mereka harus membayar dan diberikan pasword dari perusahaan jasa provider," kata Kariyapperuma. Srilanka yang mempunyai penduduk 20 juta orang, lebih dari 200.000 pengguna internet. Larangan tersebut diperintahkan langsung oleh Presiden Mahinda Rajapakse, yang tujuannya untuk melindungi anak terhadap internet pronografi, katanya. Regulator mengatakan otoritas akan bertanggung jawab jika anak-anak bisa mengakses website pornografi, katanya. Sebelumnya, regulator telah meminta perusahaan jasa provider untuk memblokir akses untuk website gerakan saparatis Tamilnet.com.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008