Cilacap (ANTARA News) - Iring-iringan mobil penjemput terpidana mati Rio Alex Bullo, Minggu (3/8) malam pukul 21.35 WIB meninggalkan LP Nusakambangan menuju arah Purwokerto.
Wartawan ANTARA yang memantau di Dermaga Wijayapura Cilacap, melaporkan, Kapal Pengayoman II merapat di Dermaga Wijayapura pukul 21.35 WIB kemudian satu demi satu mobil yang berada di dalam kapal keluar dari dek dan langsung menuju arah Purwokerto.
Mobil pertama yang turun dari kapal adalah kendaraan patroli pengawal diikuti satu unit mobil antiteror dan bom, kemudian mobil Kijang bertuliskan Brimob, dan terakhir Kijang LGX warna biru nopol B 7352 P.
Terpidana mati dalam kasus pembunuhan tersebut kemungkinan berada di dalam mobil antiteror dan bom.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari petugas yang berwenang soal kemungkinan pelaksanaan eksekusi terhadap narapidana itu, apakah dilakukan Minggu (3/8) malam ini hingga Senin (4/8) dini hari atau yang bersangkutan ditempatkan di ruang isolasi LP Purwokerto terlebih dahulu.
Rio Alex Bullo divonis mati Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto karena melakukan pembunuhan sadis terhadap seorang pengacara terkenal sekaligus pemilik persewaan mobil di Purwokerto, Jeje Suraji (39), di Hotel Rosenda Baturaden pada 21 Januari 2001.
Dalam aksinya, Rio mamakai alat berupa martil yang digunakan untuk memukul kepala korban sekaligus menghabisi nyawanya.
Selain Jeje, Rio juga terbukti membunuh tiga korban lain dalam dua peristiwa berbeda di Semarang dan Bandung.
Rio, yang semula mendekam di LP Kedungpane Semarang, dipindahkan ke LP Permisan di Pulau Nusakambangan. Namun di tempatnya yang baru, dia membunuh narapidana kasus korupsi, Iwan Zulkarnaen, pada awal Mei 2005.
Namun aksi pembunuhan tersebut tidak disidangkan lantaran Rio telah mendapat sanksi pidana maksimal, yakni hukuman mati.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008