"Mengenai apa dan siapa? Saya belum mendapat konfirmasi dari KPK, hanya terima informasi dari media," kata Akhyar Nasution di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu.
Ia juga mengaku hingga saat belum bisa berkomunikasi dengan Wali Kota Medan.
Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, ruangan kantor gelap dan dijaga ketat
Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, ruangan kantor gelap dan dijaga ketat
"Mengenai siapa saja yang dimintai keterangan oleh KPK, kami belum tahu. Kasusnya apa, saya juga belum tahu. Kami belum bisa komunikasi," katanya.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari OTT terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan mulai Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, tujuh orang yang diamankan terdiri atas Wali Kota Medan, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan Wali Kota Medan, dan swasta
Saat ini, Wali Kota Medan sudah tiba Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019