Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merencanakan tender penyediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2009 pada bulan Agustus ini.
Kepala BPH Migas Tubagus Haryono di Jakarta, Minggu mengatakan, pihaknya akan mengundang setidaknya 27 badan usaha dalam tender yang digelar secara terbatas tersebut.
"Kami telah membentuk tim pengarah dan tim pelaksana teknis penyediaan BBM bersubsidi tahun 2009," katanya.
Ke-27 badan usaha itu adalah PT Pertamina (Persero), PT Elnusa Petrofin, PT Shell Indonesia, PT Aneka Kima Raya Tbk, Petronas, PT Sigma Rancang Perdana, PT Tiara Energy, NDO Fuel, Concord Fuel, PT Solar Premium Central, PT Bumi Asri Prima, PT Unitrada Komutama, dan PT Petro Andalan Nusantara.
Lainnya, PT Hutan Nilam Persada, PT Cosmic Indonesia, PT Patra Niaga, PT Premindo Mitra Kencana, PT Mulya Adhi Paramita, PT Dwikarya Niaga Agung, PT Jagad Energy, PT Mahaputra Adi Nusa, PT Medco Sarana Kalibaru, PT Barito Energy, PT Ranji Karya Sakti, PT Humpuss Trading, PT Global Artha Borneo, dan PT Surya Makmur Agung Lestari.
Menurut Tubagus, pihaknya tetap membagi wilayah distribusi niaga (WDN) dalam empat bagian yakni I adalah Sumatera, II untuk Jawa dan Bali, III yakni Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Irian Jaya, serta IV yakni NTT dan NTB.
Sejumlah kriteria badan usaha yang boleh ikut tender antara lain kehandalan dan kemampuan pasokan BBM, kelengkapan dan kemampuan infrastruktur penerimaan dan penyimpanan, serta kelengkapan jaringan distribusi.
Syarat lainnya, lanjutnya, adalah memiliki cadangan operasional, beroperasi minimal di dua WDN, memiliki kemampuan finansial, dan jaminan pasokan selama menjalankan distribusi BBM bersubsidi.
Menurut dia, kalau tidak ada badan usaha yang mampu memenuhi syarat tersebut, maka Pertamina akan kembali ditunjuk langsung sebagai pelaksana distribusi BBM bersubsidi tahun 2009 seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sesuai Perpres No 71 Tahun 2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, mekanisme penyediaan BBM bersubsidi dapat dilakukan melalui penunjukan langsung dan lelang.
Tubagus menambahkan, besaran alpha (biaya distribusi dan marjin) serta pembayaran subsidinya akan dibicarakan dengan Menkeu dan Menteri ESDM.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008