Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk serius mengejar Paskah Suzetta dan MS Kaban serta para anggota DPR yang disebut Hamka Yandhu turut menikmati dana aliran Bank Indonesia (BI).
"KPK harus mengejar semua yang mendapat aliran dana BI," kata Ketua Dewan Direktur Pusat Bantuan Hukum Relawan Bangsa, Sophian Kasim di Jakarta, Minggu.
Dikatakannya, jika KPK tidak serius dan ofensif mengejar Paskah dan Kaban yang merupakan menteri di Kabinet Indonesia Bersatu, juga para anggota DPR tersebut, maka KPK jelas tebang pilih.
"Dengan kekuasaan luar biasa yang dimilikinya, tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak segera memproses hukum (mereka yang diduga terkait aliran dana BI)," katanya.
Sementara itu Ketua Umum Relawan Bangsa Suaib Didu menegaskan, pihaknya siap memberi perlindungan kepada Hamka Yandhu, baik berupa perlindungan hukum maupun fisik, terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah nama yang diduga turut menikmati aliran dana BI.
"Hamka kita lindungi sebagai saksi, bukan tersangka," kata Suaib yang juga presidium Masyarakat Anti Korupsi (Matikor) tersebut.
Untuk itu, melalui Pusat Bantuan Hukum Relawan Bangsa, pihaknya telah menghimpun puluhan pengacara dalam tim advokasi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008