Baghdad,(ANTARA News) -Dua prajurit Amerika di Irak dituduh membunuh seorang tahanan Irak, demikian diumumkan militer AS, Sabtu. Letnan Michael Behenna dan Sersan Hal Warner dituduh melakukan berbagai pelanggaran setelah kematian Ali Mansur Mohammed, kata militer AS. "Behenna dituduh melakukan pembunuhan yang direncanakan, penyerangan, membuat pernyataan resmi palsu dan menghalangi pengadilan," kata pernyataan itu. Pernyataan itu mengatakan, Behenna dituduh menggunakan sepucuk pistol untuk menembak Mohammed "di atau di dekat Pangkalan Operasi Depan Summerall, Irak". Warner juga dituduh melakukan pembunuhan yang direncanakan, melakukan penyerangan, membuat pernyataan resmi palsu dan menghalangi pengadilan, kata pernyataan itu. Menurut militer AS, Mohammed "semula diduga dibebaskan oleh pasukan koalisi pada atau sekitar tanggal 16 Mei". Kedua prajurit itu berasal dari Kompi D, Batalyon I, Infantri 327, yang berpangkalan di dekat kota minyak Bayji, di provinsi wilayah tengah Salaheddin. Sebuah penyelidikan pra-peradilan bagi Warner telah dibentuk untuk tanggal 15 Agustus di dekat Tikrit dan tanggal penyelidikan serupa bagi Behenna masih belum ditetapkan, kata militer AS.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008