Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Kepulauan Seribu bisa menikmati bahan pangan dengan harga lebih terjangkau setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan JakGrosir pada 22 September 2019.
JakGrosir yang berlokasi di Pulau Tidung Kecil adalah pusat perkulakan pertama yang dibangun di kawasan Kepulauan Seribu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa menyebutkan, harga kebutuhan pokok, terutama bahan pangan di Kepulauan Seribu saat ini masih cukup tinggi dibandingkan dengan harga yang ada di daratan Jakarta.
"Dengan adanya JakGrosir, kini masyarakat Kepulauan Seribu dapat berbelanja kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau," kata Anies.
Dia mengatakan pembangunan JakGrosir ini sejalan dengan program Pemprov DKI Jakarta untuk menekan harga pangan.
Lebih rendahnya harga suplai barang yang diterima oleh pedagang diharapkan diikuti dengan harga yang lebih murah dan stabil ditingkat konsumen.
"Hal ini akan mendukung terkendalinya inflasi di ibu kota," ujarnya.
Melalui JakGrosir pedagang bisa mendapatkan barang dengan harga yang murah dan bersaing.
"Inilah yang Pemprov kendalikan bagaimana harga di warga itu bisa dikontrol, sehingga masyarakat di pulau bisa terjaga daya belinya," katanya.
Dengan beroperasinya JakGrosir di Pulau Tidung Kecil ini, maka nantinya kebutuhan pangan murah untuk pulau-pulau yang ada di seluruh Kepulauan Seribu juga akan disalurkan dari sana.
Ke depan, JakGrosir diharapkan dapat hadir di wilayah atau pulau lainnya di Kepulauan Seribu.
Baca juga: Bupati sebut JakGrosir di Kepulauan Seribu idealnya ditambah
Baca juga: Anies Baswedan ajak masyarakat DKI Jakarta promosikan wisata bahari
Baca juga: JakGrosir Kepulauan Seribu resmi beroperasi 22 September
Untuk jenis produk bahan pokok yang disubsidi, yakni:
-Daging sapi: 35.000 rupiah per kg,
-Daging ayam: 8.000 rupiah per kg,
-Telur ayam: 10.000 rupiah per tray,
-Beras: 30.000 rupiah per 5 kg,
-Ikan: sekitar 13.000 rupiah per kg,
-Susu: 30.000 rupiah per karton (isi 24 pak, @200 ml).
Satu paket komoditas ini memiliki harga pasaran sekitar 350.000 rupiah. Namun, penerima manfaat program pangan murah cukup membayar sebesar 126.000 rupiah saja dan sisanya dibayar oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan daftar siapa saja yang berhak menerima subsidi pangan.
Mereka yang berhak menerima subsidi pangan, yakni pemegang KJP Plus, pemegang Kartu Pekerja Jakarta, pemegang Kartu Lansia Jakarta dan pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.
Selain itu, Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan pendapatan UMP serta penghuni rusun milik Pemprov DKI Jakarta.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019