Jombang (ANTARA News) - Petugas kepolisian akhirnya menghentikan penggalian di belakang rumah orangtua Verry Idham Henryansyah alias Ryan di Desa Jatiwates, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu.
Penggalian itu dihentikan setelah dalam dua hari terakhir, Tim Forensik Polda Jatim dibantu anggota Polres Jombang tidak menemukan korban baru dalam kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Ryan.
"Penghentian ini atas perintah dari Polda Jatim, kami hanya membantu pengembangan penyelidikan kasus ini," kata Wakil Kepala Polres Jombang, Kompol Rosa Toma.
Sementara itu tujuh orang saksi yang selama ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Ketujuh saksi, yakni Budi, Sarto, Sungkono, Supardi, Slamet, Solikan, dan Sumarsono sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang selama tiga hari. Mereka diperintah Ryan untuk menggali lubang di belakang rumahnya.
Untuk sementara, ketujuh saksi itu disimpulkan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan berantai. Namun demikian, mereka dikenai wajib lapor ke Mapolres Jombang.
Sedang kedua orangtua Ryan, Ahmad dan Siyatun akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jatim. Sebelumnya keduanya telah menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolres Jombang.
Namun sampai sekarang petugas belum menemukan adanya fakta baru mengenai dugaan keterlibatan kedua orangtua Ryan dalam penemuan 10 mayat di beberapa lubang yang berada di belakang rumah mereka di Desa Jatiwates.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008