Ponorogo (ANTARA News) - Pemerintah harus secepatnya menonaktifkan atau mengganti dua menteri yang disebut-sebut menerima aliran dana Bank Indonesia agar proses pemeriksaan dan pengusutan bisa berjalan lancar. Hal tersebut dikatakan oleh Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais usai acara bedah buku yang berjudul "Agenda Mendesak Bangsa Selamatkan Indonesia", di auditorium Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Jatim, Sabtu. Menurut dia, presiden harus bergerak cepat dalam memutuskan hal tersebut. Namun pihaknya yakin presiden tidak akan melakukan penggantian. Untuk itu diperlukan desakan dari masyarakat, mahasiswa maupun pemberitaan di media massa. "Pemerintah harus bertindak tegas. Kedua menteri yang di sebut-sebut menerima aliran dana Bank Indonesia harus dinonaktifkan hingga ada keputusan dari pengadilan," katanya. Dia menjelaskan, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terutama yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak ada tebang pilih. Dengan demikian proses pemberantasan korupsi bisa berjalan dengan baik. Sebagaimana di ketahui dua menteri yang di sebut- sebut telah menerima dana dari Bank Indonesia adalah Menteri Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta senilai Rp1 miliar dan Menteri Kehutanan MS Kaban senilai Rp300 juta. Kedua menteri tersebut diduga telah menerima aliran dana dari Bank Indonsia pada saat menjadi Wakil Ketua Komisi IX dan menjadi anggota anggota Komisi IX DPR RI.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008