dari segi kegempaannya pun tidak ada perubahan yang signifikan

Magelang (ANTARA) - Status aktivitas vulkanik Gunung Merapi di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap waspada pascaletusan awan panas, Senin (14/10) sore, kata Kepala Balai Penyelidikan dan Perkembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida.

"Setelah terjadi letusan awan panas kemarin, saat ini kondisi aktivitas Gunung Merapi kembali normal, sudah rendah lagi aktivitasnya. Artinya setelah terjadi letusan awan panas kemarin sore, saat ini kembali normal," katanya di Magelang, Selasa.

Ia menyampaikan hal tersebut usai acara geladi posko dan geladi lapang, penanganan darurat bencana Kabupaten Magelang di Balai Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

Menurut dia, letusan awan panas tersebut merupakan akumulasi gas yang ada dipermukaan Gunung Merapi yang tidak terduga-duga sebelumnya atau tidak terindikasi.

"Jadi dari segi kegempaannya pun tidak ada perubahan yang signifikan," katanya.

Baca juga: BPPTKG: Awan panas letusan Merapi kembali dipicu akumulasi gas

Ia menyampaikan aktivitas di dalam kawah sudah kembali normal.

"Asap juga sudah kecil sekali, guguran juga kecil. Dari jam 00.00-06.00 WIB hanya ada enam kali guguran, kemudian satu kali gempa MP 2 tektonik, artinya itu sangat rendah untuk aktivitasnya," katanya.

Meskipun aktivitasnya sudah kembali normal, katanya, status Gunung Merapi tetap waspada hingga saat ini.

"Saat ini statusnya masih waspada. Artinya masyarakat harus tetap waspada dengan aktivitas Merapi karena potensi susulan masih ada," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih merekomendasikan warga untuk tidak beraktivitas di radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Penetapan status waspada Gunung Merapi sejak 21 Mei 2018 merupakan penetapan status terpanjang selama ini.

Baca juga: Gunung Merapi keluarkan awan panas letusan setinggi 3.000 meter
Baca juga: Sejumlah desa di Magelang mengalami hujan abu

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019