Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memperingatkan seluruh kepala daerah untuk waspada terhadap area rawan korupsi, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Indramayu Supendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (14/10).
"Kami sedih, kami prihatin. Setelah Lampung Utara, saya berharap (OTT kepala daerah) selesai, ternyata masih ada lagi. Saya hanya bisa, ya mari sama-sama mengingatkan, termasuk juga diri saya untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi," kata Tjahjo usai menghadiri Penyerahan Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik di Istana Wapres Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Indramayu dalam OTT
Baca juga: Wakil Bupati tak tahu kasus yang menjerat Bupati Indramayu
Tjahjo menjelaskan area rawan korupsi yang harus diwaspadai oleh pejabat dan perangkat daerah antara lain berkaitan dengan proyek pembangunan dan perencanaan anggaran.
"Kasusnya itu hampir sama, urusan-urusan proyek, monopoli proyek, fee proyek, perencanaan anggaran," tambahnya.
Selain kepada para kepala daerah, Tjahjo juga berharap pejabat daerah serta orang-orang yang dekat dengan kepala daerah ikut memahami area rawan korupsi. Menurutnya, penangkapan terhadap kepala daerah itu tidak lepas dari peran orang-orang terdekatnya yang lebih dulu diselidiki oleh KPK.
Baca juga: Wagub Jawa Barat prihatin OTT Bupati Indramayu oleh KPK
Mendagri pun telah mengumpulkan 1.500 orang dari jajaran sekretariat daerah, badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) dan aparat sipil negara (ASN) tingkat kabupaten-kota untuk mendapatkan arahan dari KPK mengenai area rawan korupsi.
"Tadi juga kami kumpulkan 1.500 orang supaya tahu, saling mengingatkan, diingatkan kepala daerah, karena OTT itu pasti informasinya dari orang dekat. Kalau orang dekat kan pasti dipercaya sama KPK," ujarnya.
Supendi bersama tujuh orang lain terjaring OTT oleh KPK, dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah, terkait dugaan transaksi proyek dinas pekerjaan umum.
Baca juga: Dua ruangan Dinas PUPR Indramayu disegel KPK
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019