Penajam (ANTARA) - Rencana tata ruang wilayah atau RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang ditetapkan sebagai calon lokasi ibu kota yang baru akan ditinjau ulang, kemudian disesuaikan dengan RTRW skala nasional.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara Yunita saat ditemui, Selasa, mengatakan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut akan ada perubahan peruntukan tata ruang wilayah.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menginginkan secepatnya ada penyesuaian rencana tata ruang wilayah seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara.
Baca juga: Pemindahan ibu kota negara harus ada penyesuaian RTRW
"Perubahan RTRW itu ada, jadi harus dilakukan peninjauan ulang dan pembahasan RTRW secara simultan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," ucap Yunita.
Penetapan lokasi ibu kota negara, menurut dia, harus segera ditentukan oleh pemerintah pusat sehingga penyesuaian tata ruang wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat segera dilakukan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mempersiapkan revisi atau perbaikan rencana pembangunan jangka menegah (RPJM) daerah seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara.
"Untuk perbaikan atau review RPJM daerah itu, masih menunggu penetapan lokasi pusat pemerintahan dan rencana pengembangan pembangunan ibu kota negara baru sebagai acuan penyusunan kegiatan," kata Yunita.
Baca juga: Tjahjo: Pemindahan ibu kota hapuskan istilah ekonomi Jawa sentris
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan memperkuat sumber daya manusia (SDM) sehingga siap menerima dan mampu bersaing terkait dengan pemindahan ibu kota negara.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019