Ada pun pimpinan DPRK definitif yang disumpah jabatannya tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 171.11/1636/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRK Aceh Barat, yakni Ketua DPRK Aceh Barat dijabat oleh Samsi Barmi dari Partai Aceh.
Wakil ketua satu dijabat oleh Ramli SE dari Partai Amanat Nasional (PAN), serta wakil ketua dua dijabat oleh H Kamaruddin dari Partai Golongan Karya.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Zulfadly SH MH dan disaksikan Bupati Aceh Barat H Ramli MS, unsur forkompinda, anggota dewan serta ratusan undangan lainnya.
Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi dalam sambutannya usai pengambilan sumpah mengatakan dirinya berharap doa dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat di daerah itu, agar pelaksanaan tugas wakil rakyat dapat dijalankan dengan baik.
Pihaknya juga berkomitmen membela dan menyuarakan aspirasi masyarakat di DPRK Aceh Barat sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat, H Ramli MS dalam sambutannya mengatakan pemerintah daerah menyambut baik atas pengambilan sumpah jabatan ketua dan wakil ketua DPRK setempat.
Menurutnya, DPRK sebagai lembaga legislatif merupakan mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
"Saya berharap nantinya kalangan legislatif dapat bersinergi dengan eksekutif, untuk bersama-sama kita wujudkan kemajuan daerah dan kemakmuran masyarakat," kata Ramli MS.
Baca juga: Pemerintah Aceh - UNICEF kerja sama perangi stunting
Baca juga: Keseriusan membangun KEK Aceh dipertanyakan
Baca juga: YARA desak Gubernur Aceh terbitkan pergub Qanun Bendera
Baca juga: Gubernur Aceh Luncurkan Program Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019