Medan (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Suparno, menyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri hanya bersifat sementara dan berlaku bagi daerah yang mengalami krisis listrik."Ini semua (SKB lima menteri, red) hanya bersifat transisi dan sementara, sambil menunggu pembangunan 2.000 MW yang diharapkan akhir tahun 2009 atau awal pertengahan 2010 dapat beroperasi," ujarnya didampingi Wakil Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, di Medan, Kamis.Dia juga mengatakan, jika pembangunan pembangkit listrik pada salah satu daerah dilakukan lebih cepat maka secara otomatis SKB tersebut tidak akan diberlakukan. Oleh karena itu, lanjut dia, setiap daerah diharapkan bergerak secepat mungkin untuk mengaudit manajemen kelistrikan dan mengambil langkah tepat agar segera keluar dari krisis. Menurut dia, dewasa ini lima hari dalam sepekan (Senin-Jumat, red) terjadi defisit listrik setiap harinya sekitar 600 MW, sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu terjadi surplus mencapai 1.000 MW yang kemudian pemerintah mengambil kebijakan mengeluarkan SKB lima menteri. Surat edaran SKB lima menteri itu kini telah disosialisasikan kepemerintah daerah mulai dari gubernu hingga para bupati dan walikota di seluruh Indonesia. Isi surat yang menyinggung pergeseran jam kerja setiap perusahaan pada hari Sabtu dan Minggu hanya dilakukan sekali dalam sebulan dan bagi industri yang melakukan produksi pada Senin hingga Sabtu selama 24 jam penuh tidak termasuk dalam kategori SKB itu. "Bagi industri yang beroperasi 24 jam penuh dari Senin hingga Sabtu tidak masuk dalam SKB. Karena sesuai undang-undang jam kerja jika bekerja sudah lebih dari 40 jam, maka sudah dikategorikan lembur," tegasnya. Di tempat yang sama Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut menyambut baik ketentuan-ketentuan dari SKB lima menteri tersebut sehingga tidak terlalu merugikan baik bagi pekerja maupun pengusaha. "Kami sangat mendukung dengan program dan rencana SKB lima menteri yang dikatakan Bapak menteri tadi. Sebab peraturan itu hanya bersifat sementara dan kita semua tahu pada akhir September tahun ini Sumut keluar dari krisis listrik dengan beroperasinya PLTU Labuhan Angin,` ujar Ketua Apindo Sumut, Parlindungan Purba.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008