Batam (ANTARA News) - Sebanyak 17 negara mengeluhkan kejahatan di dunia maya yang dilakukan di Indonesia, kata Kepala Unit IT dan Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Petrus Reinhard Golose. Keluhan terbanyak ditujukan pada kejahatan pornografi anak, seks, dan terutama penipuan kartu kredit perbankan, katanya setelah Sosialisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di Batam, Kamis. Negara-negara itu mengetahui kejahatan-kejahatan tersebut berasal dari Indonesia berdasarkan nomor Internet Protocol (IP) yang digunakan pelaku, kata Petrus. Ke-17 negara yang mengeluh di antaranya Amerika Serikat, Singapura, Thailand dan Korea Selatan. "Kami telah menangkap pelaku yang dikeluhkan Thailand," katanya. Kepolisian sulit mengungkap kejahatan di dunia maya karena pembajak pintar, meski Mabes Polri memiliki laboratorium forensik IT sendiri. "Tapi kita tak kalah pintar. Buktinya, ada yang tertangkap," katanya. Menurut dia, kejahatan di dunia maya harus diwaspadai menjelang Pemilu, seperti yang pernah terjadi di sebuah situs yang dibajak dengan menjelek-jelekan partai tertentu.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008