Makassar (ANTARA) - Pangdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Surawahadi mengingatkan ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana untuk menjaga diri, menjaga kehormatan, dan menjaga jari.

Hal itu ditegaskan di sela pengarahan terhadap 312 orang isteri perwira TNI yang tergabung dalam Persit Kartika Chandra Kirana di Gedung Manunggal Mini, Makassar, Senin.

"Jadi penegasannya, jaga diri, jaga kehormatan juga jaga jari, karena jari ini bisa nanti membawa kita ke pengadilan dan lain-lain," katanya.

Baca juga: Pangdam Hasanudin imbau prajurit dan masyarakat bijak bermedia sosial

Pernyataan itu ditegaskan kepada para isteri prajurit dalam menjalankan tugasnya sebagai pendamping suami agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial. Apalagi sudah ada contoh kasus Dandim Kendari Hendi Suhendi yang dicopot jabatannya, terkait pernyataan isterinya di media sosial.

Pada kesempatan itu, Pangdam dalam pengarahannya mengingatkan bahwa prajurit TNI di semua angkatan baik TNI AD, TNI AU dan TNI AL diatur dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang prajurit semua angkatan, termasuk keluarganya di pasal a.

Baca juga: Istri mantan Dandim 1417 Kendari menangis saat sertijab

Berkaitan dengan hal tersebut, pengarahan pada ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana lingkup Kodam XIV/Hasanuddin diberikan sejumlah materi terkait masalah hukum, perkembangan situasi dan media sosial, serta pembinaan mental.

Menurut Pangdam, materi yang diperoleh ibu-ibu perwira ini kemudian akan diteruskan pada ibu-ibu prajurit lainnya yang menjadi binaannya di lapangan.

Dengan adanya pengarahan itu, dia berharap, tidak akan terulang lagi kasus yang dialami Danrem Kendari yang harus menanggung konsekuensinya sebagai seorang prajurit TNI.

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019