Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan MS Kaban menyatakan siap dikonfrontasikan dengan Hamka Yandhu terkait tuduhan dirinya turut menerima aliran dana Bank Indonesia."Saya siap dikonfrontir kalau memang diperlukan. Yang jelas saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Kaban kepada pers di Jakarta, Kamis.Kaban kembali menegaskan bahwa pernyataan Hamka bahwa dia turut menerima dana revisi Undang Undang Bank Indonesia sebesar Rp300 juta sama sekali tidak benar."Saya tidak pernah menerima dana seperti yang dikatakan Hamka. Apa yang dikatakan Hamka tidak benar," kata Kaban yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang tersebut.Menurut Kaban, ia juga telah memberikan klarifikasi ketika diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.Kaban mengatakan ia memang lima tahun menjadi anggota Komisi IX DPR RI dan punya hubungan dekat dengan Hamka. Namun, lanjut Kaban, ia sama sekali tidak tahu menahu soal dana revisi UU BI itu. "Saya juga bukan anggota Panja (panitia kerja) revisi UU BI," katanya. Ditanya apakah ia akan menuntut Hamka terkait tuduhan itu, Kaban menyatakan tak akan melakukan hal itu. "Setelah melihat tampilan Hamka di sidang Tipikor, saya iba. Saya memaafkan dia, mungkin dia panik, yang penting saya tidak menerima (dana BI)," katanya. Ditanya soal opini yang berkembang bahwa presiden perlu mencopot dua menterinya yang disebut-sebut menerima aliran dana BI, Kaban menyatakan opini itu tidak relevan. "Menurut saya (opini) ini tidak relevan dikaitkan dengan masalah yang berkembang saat ini. Pencopotan menteri itu hak prerogatif presiden, terlepas apakah menteri itu salah atau tidak," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008